Rabu, 09 Oktober 2013

TIPS MERANCANG TARGET JURUSAN KULIAH SESUAI CITA-CITA (KEMAMPUAN DAN BAKAT)

.
Sahabat pelajar sekalian, terutama yang sudah menginjak sekolah menengah atas, tentu sudah memiliki cita-cita yang hampir bulat alias tidak berubah-ubah lagi, Bukan!!

Nah, bagi teman siswa/i SMA yang sekolahnya sudah menerapkan Kurikulum 2013, dapat dipastikan bahwa semua muridnya yakni kelas sepuluh (X), sebelas (XI) dan dua belas (XII) sudah dikelompokkan ke dalam kekhususan (kompetensi bidang) masing-masing yang disesuaikan dengan minat dan kemampuannya.

Langsung saja, secara sederhana ada beberapa langkah merancang target menembus jurusan kuliah yang diinginkan:
1. Pilih kelas kompetensi bidang sesuai dengan cita-cita kamu. Kalau kamu ingin menjadi arsitek jangan pilih bidang Sosial (IPS). Tentunya teman2 sudah menempati kelas kompetensi masing-masing.
2. Tentukan satu cita-cita yang benar2 kamu minati dan paling ingin kamu capai. Misalnya, cobalah untuk membayangkan jika suatu saat nanti kamu menjadi Dokter Gigi, pikirkan kesenangan yang akan kamu rasakan dan temukan pula tantangan yang akan kamu hadapi.
3. Pilihlah mata pelajaran yang mendukung cita2 kamu dan cobalah untuk mencintainya. Maksud mencintai disini ialah memastikan bahwa dimana pun kamu berada dan beraktivitas kamu tetap bisa mempelajari, mempraktikkan atau setidaknya mengingat-ingat materi pelajaran tersebut. Belajar tidak harus bawa buku kan.
4. Kuasai pula 3 mata pelajaran (English, Matematika dan Bahasa) dengan sebaik-baiknya. Ketiga mapel tsb merupakan kunci terbukanya ilmu dan cita2 apa pun yang ingin kamu raih.
5. Buatlah tabel target belajar pribadi dari tiap2 mapel tsb yang disesuaikan dengan kemampuan belajar kamu. Target perlu diuraikan dari target jurusan ke target semester (nilai raport) hingga target belajar harian. Semakin tinggi target kamu, semakin banyak waktu yg perlu kamu alokasikan untuk belajar.
6. Lakukan semua jadwal belajar dengan sesenang-hati mungkin. Untuk itu, jadwal belajar perlu dibuat fleksibel dan tidak diluar kemampuan kamu
7. Imbangi target belajar kamu dengan istirahat teratur, olahraga dan hiburan2 sederhana yang bisa membantu me-refresh kembali badan dan otak kamu

Demikianlah tujuh tips merancang belajar untuk mencapai target jurusan kuliah yang dicita-citakan Yang terpenting adalah kamu harus tegas melakukan (strict) semua target belajar kamu. Jika ditengah2 proses belajar kamu melenceng dari target tsb, kamu bisa mengulang tabel target belajar sebelumnya (untuk kembali melanjutkan target) atau merancang kembali target yang lebih sesuai dengan kemampuanmu. Jika kamu dapat menguasai suatu materi dalam waktu lebih singkat, jangan diperpanjang jadwal belajarnya.

Jangan lupa, awali selalu belajarmu dengan do'a dan tutup dengan do'a dan tawakkal. Ketika kamu berdoa, seluruh cairan dalam tubuh kamu akan berada pada posisi terbaik untuk berbuat baik yakni belajar.

Selamat merancang cita2 dan hidup kamu dimasa depan karena "sebaik2 cara untuk meramal masa depan ialah merancang masa depannya sendiri"

Minggu, 08 Juli 2012

Jalur Ujian Tulis SNMPTN 2013 Dihapuskan

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA  --  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan akan menghapus jalur ujian tulis pada Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) pada 2013. Latar belakang kebijakan ini, selain guna melakukan efisiensi waktu dan anggaran, juga sebagai pelecut untuk memperkokoh nilai rapor dan menguatkan kredibilitas Ujian Nasional (UN).

"Tujuannya adalah integrasi pendidikan nasional. Nantinya calon mahasiswa tak perlu lagi melaksanakan dua kali ujian untuk masuk ke perguruan tinggi. Setelah lulus UN, para siswa langsung bisa dipromosikan sekolah untuk mengikuti SNMPTN jalur undangan," kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud, Djoko Santoso, Senin (2/4).

Kebijakan tersebut membuat seleksi nasional sebanyak 60 persennya melalui jalur undangan saja. Sebelumnya, kuota 60 persen ini dibagi dua dengan jalur ujian tulis. Sedangkan 40 persen seperti tahun-tahun sebelumnya diserahkan kepada tiap tiap-tiap Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

"Tahun ini jalur undangan sudah mencapai 35 persen. Oleh karena itu tahun depan diharapkan bisa 60 persen sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 34 tahun 2010," katanya.

Djoko juga berharap kebijakan ini dapat dijadikan pelecut lebih untuk mewujudkan nilai rapor dan nilai UN yang kredibel. Seperti diketahui, jalur undangan ditentukan oleh nilai rapor dan nilai UN yang dikombinasikan. "Jika sudah berjalan tentu kita harus percaya pada nilai rapor dan UN," ujarnya.

Sabtu, 28 Januari 2012

Syarat Kelulusan Ujian Nasional (UN) SMP, SMA/SMK tahun 2012

Syarat Kelulusan Ujian Nasional (UN) SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB
1. Peserta didik dinyatakan lulus US/M SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK apabila peserta didik telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan perolehan Nilai S/M.
2. Nilai S/M sebagaimana dimaksud pada nomor 1 diperoleh dari:
  • gabungan antara nilai US/M dan nilai rata-rata rapor semester 1, 2, 3, 4, dan 5 untuk SMP/MTs dan SMPLB dengan pembobotan 60% untuk nilai US/M dan 40% untuk nilai rata-rata rapor.
  • gabungan antara nilai US/M dan nilai rata-rata rapor semester 3, 4, dan 5 untuk SMA/MA, dan SMALB dengan pembobotan 60% untuk nilai US/M dan 40% untuk nilai rata-rata rapor.
  • gabungan antara nilai US/M dan nilai rata-rata rapor semester 1 sampai 5 untuk SMK dengan pembobotan 60% untuk nilai US/M dan 40% untuk nilai rata-rata rapor.
3. Kelulusan peserta didik dari UN ditentukan berdasarkan NA.
4. Nilai Kompetensi Keahlian Kejuruan adalah:
  • gabungan antara nilai Ujian Praktik Keahlian Kejuruan dan nilai Ujian Teori Kejuruan dengan pembobotan 70% untuk nilai Ujian Praktik Keahlian Kejuruan dan 30% untuk nilai Ujian Teori Keahlian Kejuruan;
  • kriteria Kelulusan Kompetensi Keahlian Kejuruan adalah minimum 6,0 ;
5. NA sebagaimana dimaksud pada butir nomor 3 diperoleh dari gabungan Nilai S/M dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dengan Nilai UN, dengan pembobotan 40% untuk Nilai S/M dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dan 60% untuk Nilai UN.
6. Pembulatan nilai gabungan nilai S/M dan nilai rapor dinyatakan dalam bentuk dua desimal, apabila desimal ketiga ≥ 5 maka dibulatkan ke atas.
7. Pembulatan nilai akhir dinyatakan dalam bentuk satu desimal, apabila desimal kedua ≥ 5 maka dibulatkan ke atas.
8. Peserta didik dinyatakan lulus UN apabila nilai rata-rata dari semua NA sebagaimana dimaksud pada butir nomor 5 mencapai paling rendah 5,5 (lima koma lima) dan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 4,0 (empat koma nol).
9. Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan ditetapkan oleh satuan pendidikan melalui rapat dewan guru berdasarkan kriteria kelulusan sebagaimana dimaksud pada VI.
Catatan:
Kriteria dan mekanisme kelulusan SMP/MTs/SMPLB/SMA/MA/SMALB/SMK tahun 2011/2012 diatur berdasarkan Peraturan BNSP Nomor: 0011/P/BSNP/XII/2011 tentang POS UN SMP/MTs/SMPLB/SMA/MA/SMALB/SMK 2011/2012